Anggota DPRD Lamongan dan Sopir Diamankan Polisi, Bawa Rp 1 M Diduga untuk Money Politics

Anggota DPRD Lamongan dan Sopir Diamankan Polisi, Bawa Rp 1 M Diduga untuk Money Politics Mobil yang diamankan petugas. Mobil itu mengangkut uang sebanyak Rp. 1 Miliar rupiah.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Lamongan dan sopirnya ditangkap petugas Polres Lamongan di jalur poros Surabaya – Lamongan, Senin (15/4) malam. Persisnya, mereka ditangkap di barat Terminal Lamongan ketika polisi sedang berpatroli. Keduanya ditangkap diduga akan melakukan politik uang (money politics).

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi juga menyita uang senilai lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut dibungkus karton putih dan cokelat, tidak dalam amplop. Polisi juga menyita mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih bernomor polisi S 1976 JT, alat peraga kampanye, dan bendera parpol.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut. Saat ini sedang dalam penanganan bawaslu dan Sentra Gakkumdu, untuk segera dilakukan pleno, kelanjutan kasus.

“Iya, benar ada. Cuma kami meminta waktu satu kali dua puluh empat jam untuk memberikan jawaban lebih lanjut. Karena saat ini sedang diproses oleh bawaslu bersama Sentra Gakkumdu,” jelas Feby, Selasa (16/4), setelah melakukan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2019.

Feby menambahkan, dalam penangkapan pihaknya mengamankan uang tunai yang masih terbungkus rapi, ditaruh di dalam mobil Toyota Innova berwarna putih. “Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam mobil ditemukan sebuah bendera Partai Gerindra. Untuk identitas pelaku, nanti ya nunggu hasil pemeriksaan,” pungkas Feby.

Ketua DPC Gerindra Lamongan Tsalis Fahmi membenarkan penangkapan anggotanya, yang maju menjadi calon legislatif (caleg). Namun ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan untuk serangan fajar, melainkan untuk pemberian honor saksi sebanyak 4.528 orang yang total anggaranya sebesar Rp 1 miliar lebih.

“Benar, tapi yang jelas uang yang diamankan adalah untuk honor saksi di setiap TPS, kecamatan, dan kabupaten, bukan untuk money politic,” jelasnya.

(BACA JUGA: Kader Gerindra Ditangkap atas Dugaan Money Politic, Polisi: Kalau Uang untuk Saksi Tidak Dini Hari)

Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudin, belum berani memberikan pernyataan saat dikonfirmasi. Amin menjelaskan bila kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan. “Bentar ya mas. Masih dalam pemeriksaan,” papar Amin di kantor Bawaslu Lamongan. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO