Mahasiswa Stitma Tuban Demo Ketua Kampus, Kritik Kebijakan Denda 10 Persen ala Pegadaian

Mahasiswa Stitma Tuban Demo Ketua Kampus, Kritik Kebijakan Denda 10 Persen ala Pegadaian Aksi mahasiswa saat berorasi menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua Stitma Tuban Akhmad Zaini.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (Stitma) Tuban menggelar aksi unjuk rasa, di halaman kampus setempat, Selasa (9/4).

Aksi ratusan mahasiswa tersebut dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stitma Tuban dan diikuti ratusan mahasiswa lainnya yang berasal dari berbagai jurusan. Aksi itu digelar untuk memprotes kebijakan pihak kampus yang dinilai sangat memberatkan mahasiswa.

Kemarahan mahasiswa itu dipicu adanya denda yang diterapkan kampus, ketika mereka telat membayar uang perkuliahan sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak kampus. Adapun besaran denda yang harus dibayarkan oleh mahasiswa sebesar 10 persen dari total biaya per semesternya.

Pemberitahuan denda tersebut tertuang dalam peraturan kampus yang diinformasikan melalui pengumuman di sekitaran area kampus. Kebijakan inilah, yang membuat mahasiswa menilai ada sistem yang tidak sehat di dalam kampus tempat mereka menimba ilmu.

"Kampus kita ini sedang sakit dan perlu kita jenguk bersama kawan-kawan," teriak salah satu mahasiswa.

Ketua BEM Stitma Tuban, Khoirul Marom menilai, kebijakan kampus yang menerapkan denda sebesar 10 persen bagi mahasiswa yang telat melakukan pembayaran tersebut mirip pegadaian atau koperasi.

"Kampus ini tempat kita mencari ilmu, bukan seperti sistem koperasi simpan pinjam yang harus menetapkan denda saat telat membayar," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO