Serapan Anggaran di Lingkup OPD Gresik Belum Maksimal

Serapan Anggaran di Lingkup OPD Gresik Belum Maksimal Moh. Syafi', Wakil Ketua DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menilai bahwa serapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) belum maksimal. Hal ini diketahui setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik menggelar rapat dengan tim anggaran (Timang) untuk evaluasi triwulan penggunaan anggaran.

Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh. Syafi' A. M., idealnya serapan anggaran di masing-masing OPD sudah mencapai 16 persen pada triwulan 1. "Namun, faktanya rata-rata di bawah itu," ungkap Syafi', Minggu (7/4).

Pada evalusi tersebut, Banggar juga mempertanyakan soal piutang proyek tahun 2018 di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Diketahui, ada 91 paket pekerjaan di tahun 2018 yang tak terbayar.

"Proyek dengan total biaya Rp 27,9 miliar akhirnya dibayar di tahun 2019. Hingga triwulan 1, tak lebih dari 25 paket yang terbayar," ungkapnya seraya menyatakan bahwa telatnya pengajuan surat perintah mencairkan (SPM) dari OPD menjadi kendala tak terbayarnya proyek-proyek tersebut.

"Jadi, hingga tutup tahun 2018, SPM DPUTR baru masuk. Sehingga tak dapat diproses di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk pencairan," urainya.

Untuk itu, Syafi' meminta kepada semua OPD agar keterlambatan pembayaran tak kembali terulang di tahun 2019. "Kami minta kejadian 2018 ini yang terakhir," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO