Begini Alasan Wabup Arifin Tinggalkan Podium Upacara Kenaikan Jabatan

Begini Alasan Wabup Arifin Tinggalkan Podium Upacara Kenaikan Jabatan Wabup Arifin saat menyampaikan pidato di hadapan peserta upacara penyerahan SK kenaikan jabatan dan SK pensiun di Alun-alun Trenggalek. Foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BAGSAONLINE.com - Aksi Wakil Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin yang meninggalkan podium upacara penyerahan SK kenaikan jabatan dan SK pensiun terus menjadi perbincangan. Kali ini melalui upacara yang sama, ia menyampaikan alasannya.

"Mengapa saya memilih cara komunikasi seperti itu pada bapak ibu?," kata Arifin mengawali sambutannya, Kamis (4/4).

Sebelum menyampaikan alasannya lebih detail, Arifin terlebih dulu bercerita tentang kedisiplinan yang telah dipertontonkan dengan baik oleh para CPNS beberapa waktu lalu di Pendopo Kabupaten Trenggalek.

Arifin lantas menjelaskan alasannya kenapa ia meninggalkan podium upacara saat itu. Menurutnya ketika itu, ia melihat banyak perilaku ASN yang tidak displin waktu dan tak menghargai jalannya proses upacara.

"Saat itu banyak ASN yang datang terlambat. Di saat menyanyikan lagu Indonesia raya ada PNS yang masih berjalan menuju barisan, ada yang bergerombol di belakang dan tidak segera menyesuaikan barisan. Dan ada yang berlindung di bawah pohon dari teriknya matahari," ungkapnya.

Melihat perilaku ASN yang seperti itu, Arifin lantas membayangkan bagaimana seandainya dirinya menjadi warga biasa yang butuh pelayanan dari para abdi negara ini. Akankah pelayanan yang ramah, yang prima bisa didapatkan. Sementara di satu sisi, perilaku ASN ketika menerima penghargaan saja tidak disambut dengan antusias.

"Bayangkan orang yang mau mendapatkan penghargaan, orang yang mau mendapatkan pengangkatan jabatan, itu tidak antusias. Menghadiri acara penghargaan itu tidak antusias. Anda itu mau diberi tapi tidak antusias, apalagi disuruh memberi," tegasnya.

Usai menyampaikan sambutan, Arifin didampingi Sekda, Kepala BKD dan beberapa pejabat lainnya menyalami satu per satu ASN yang akan menerima SK kenaikan jabatan.

Sementara berdasarkan informasi dari kepala BKD jumlah ASN yang akan menerima SK kenaikan jabatan ini kurang lebih seribu orang. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO