JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.
"Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi ," ujarnya saat memberikan arahan dalam acara penyerahan Hasil Evaluasi SPBE tahun 2018 di Jakarta, Kamis, tanggal 28 Maret 2019.
BACA JUGA:
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
- Gus Ipul Salat Idulfitri 1445 H Bersama Warga Bugul Permai Kota Pasuruan
- Di Malam Nuzulul Quran, Gus Ipul Ingatkan untuk Selalu Meminta Pertolongan Allah Dalam Segala Urusan
Evaluasi SPBE itu dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah. Sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik, dan memuaskan. Sedangkan, 534 instansi pemerintah sebesar 86,69% berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, hasil evaluasi yang merupakan potret SPBE Nasional tersebut bukan tentang siapa yang baik/jelek, yang menang/kalah, yang berprestasi/tidak.
"Tetapi hal itu sesungguhnya merupakan landasan pacu atau kebijakan awal untuk melangkah bersama, membangun SPBE secara nasional. Tugas ini bukan hanya bertumpu pada Tim Percepatan SPBE Nasional, namun oleh kita semua," turutnya.
Untuk itu, ia mengajak semua pimpinan instansi pemerintah, dari pusat hingga daerah terus mendukung akselerasi SPBE pada tiga domain utama, yaitu kebijakan, tata kelola, dan layanan.