Diduga Rusak Patok Pembangunan Kilang Minyak, Tiga Warga Jenu Diperiksa Polres Tuban

Diduga Rusak Patok Pembangunan Kilang Minyak, Tiga Warga Jenu Diperiksa Polres Tuban Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Muatijat Priyambodo.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban terus mendalami terkait adanya laporan pengerusakan patok yang terpasang di sekitaran lahan pembangunan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Tiga orang yang diduga terlibat aksi pengerusakan patok di sekitaran lahan untuk pembangunan kilang minyak Tuban diperiksa. Mereka berinisial M, S, dan HS yang merupakan warga ring satu lokasi pembangunan kilang minyak Tuban.

"Ketiganya saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, dan status ketiganya masih sebagai saksi," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Muatijat Priyambodo, Sabtu (23/3).

Pemeriksaan terhadap ketiga warga tersebut membuat masyarakat dari enam desa terdampak pembangunan kilang minyak murka. Keenam desa tersebut, yakni, Desa Wadung, Sumurgeneng, Rawasan, Remen, Mentoso, dan Kaliuntu. Karena tidak terima rekannya diperiksa, ratusan massa dari enam desa itu meluruk Mapolres Tuban, Jumat (22/3) malam. Mereka menuntut agar ketiganya segera dibebaskan.

Namun demo yang digelar pada malam hari tersebut dibubarkan paksa pihak keamanan. Hal itu dilakukan demi keamanan. Di samping itu, demo yang dilakukan warga tersebut tanpa disertakan dengan surat izin.

"Demo yang dilakukan warga ini tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan," imbuh Kasat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO