Sekda Madiun Imbau Optimalkan Penggunaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa

Sekda Madiun Imbau Optimalkan Penggunaan Anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto dalam Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa.

Oleh karena itu, bimtek kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku pengadaan. Dalam hal ini, khususnya bagi penyedia. Baik penyedia barang, jasa lainnya, jasa konsultasi, dan jasa konstruksi terhadap proses pelaksanaan pengadaan. Baik melalui tender maupun non tender dengan standar dokumen pemilihan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 dan aturan turunannya. Serta, pelaksanaan sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP).

Dengan adanya pelaksanaan bimtek ini, Rusdiyanto berharap pelaku penyedia barang dan jasa mendapatkan informasi dan pemahaman peraturan dan ketentuan yang berlaku di dalam pelaksanaan tender pemerintah.

''Supaya di dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, para penyedia, khususnya penyedia di Kota Madiun, dapat meningkatkan kapasitas perusahaannya. Baik dalam peningkatan SDM maupun sarana prasarananya. Sehingga, mampu bersaing dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,'' paparnya.

Ia menambahkan, pada tahapan pengadaan barang dan jasa sesuai pemetaan Pemprov dan KPK beberapa waktu lalu, tahapan pengadaan barang dan jasa ini termasuk di antara zona yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Pemkot Madiun terus berupaya semaksimal mungkin untuk berbenah. Bahkan, secara kelembagaan akan dibentuk khusus yang menangani barang dan jasa. ''Dengan adanya bagian tersendiri yang menangani barang dan jasa, diharapkan akan lebih optimal dalam pelaksanaan penyediaan barang dan jasa,'' ujarnya.

Rusdiyanto juga berharap, para penyedia barang dan jasa dapat mendukung pembenahan ini. Sehingga, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Madiun nantinya dapat berjalan lebih baik, transparan, dan independen. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO