JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo, terkait Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Dalam ratas tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar Menteri Hukum dan HAM RI dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) badan hukum kepada 155 LMDH di Jatim. Dari total 1.987 LMDH yang ada di Jatim, sebanyak 1.832 LMDH telah berbadan hukum.
BACA JUGA:
- Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
- Komitmen Tingkatkan Kesamaan Hak dan Kesempatan bagi Disabilitas, Pj Gubernur Jatim Resmikan Gadisku
- Pj Gubernur Jatim Tinjau Dampak Banjir Lahar Dingin di Lumajang
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta agar LMDH yang ada di Jatim masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), karena sebagian besar masyarakat ini bercocok tanam. Dengan masuk RDKK, maka mereka akan mendapatkan pupuk, benih, dan bibit yang bersubsidi, serta Alsintan atau alat mesin pertanian.
“Masuknya LMDH ke RDKK ini untuk memastikan masyarakat LMDH mendapatkan hak-hak untuk bisa bertanam lebih produktif. Untuk itu, para bupati diharapkan lebih proaktif agar dipastikan LMDH di daerahnya masuk RDKK,” kata mantan Menteri Sosial ini.
Terkait hal ini, menurutnya, Menteri Hukum dan HAM akan segera memerintahkan Kanwil-nya di Jatim untuk koordinasi dengan Pemprov, supaya 155 LMDH tersebut bisa segera berbadan hukum.
Tidak hanya itu, dalam ratas ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan kepada Menteri Kehutanan terkait permasalahan Desa Sumbertangkil dan Purwodadi, Kecamatan Ampel Gading, Kab. Malang. Di mana, desa tersebut pada tahun 1981 sudah memiliki SK Gubernur, namun pada tahun 2016 lalu desa tersebut terverifikasi sebagai hutan lindung.