12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 99 Tersangka Narkoba dan Miras

12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 99 Tersangka Narkoba dan Miras

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - berhasil mengungkap 77 kasus selama 12 hari dalam giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019. Dari ungkap kasus tersebut, sebanyak 99 orang tersangka diamankan. Sementara untuk barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 1,08 kilogram dan 1.809 butir pil koplo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika ini.

Dalam operasi serempak yang dilakukan mulai tanggal 26 Januari 2019 sampai dengan 6 Februari 2019 ini, sebanyak 77 kasus berhasil diungkap oleh Polsek Jajaran dan Satreskoba .

"Dalam Operasi tumpas narkoba Semeru 2019 ini berhasil mengamankan 99 tersangka dari 77 ungkap kasus dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 1,084 Kilogram dan 1.809 butir pil koplo," tambah lulusan sekolah Akpol tahun 1997 ini, Senin (11/02).

Tidak hanya itu, sebanyak 58 handphone yang dibuat para tersangka dalam bertransaksi, uang sebanyak Rp 2.512.000 juga turut dibeber dalam pers rilis yang digelar di halaman Mako yang berada di jalan Kombespol M. Duryat No. 45 Sidoarjo tersebut.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolresta Zain Dwi Nugroho memaparkan keberhasilannya selain dalam menumpas pelaku penyalahgunaan narkoba, terhadap peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo juga menjadi atensinya.

Hasilnya, total sebanyak 629 botol miras dari berbagai merek juga disita. Ratusan botol tersbut didapat dari beberapa toko yang menjual miras tanpa izin.

Dijelaskan Zain lebih jauh, pihaknya bakal terus menindak tegas peredaran miras maupun narkotika di wilayah Sidoarjo. "Penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras di Sidoarjo akan terus kami perangi," pungkasnya. (cat/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO