Polemik Jasmas Rp 80 Miliar Berujung Saling Tuding, Sekda: Ketua Dewan yang Sembunyikan LHP BPK

Polemik Jasmas Rp 80 Miliar Berujung Saling Tuding, Sekda: Ketua Dewan yang Sembunyikan LHP BPK Lujeng Sudarto, Koordinator Koalisi Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik pengajuan dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Rp 80 miliar menjadi berkepanjangan. Sebelumnya, Pemprov Jatim telah menyampaikan hasil evaluasi RAPBD 2019, bahwa dana Aspirin -sebutan Jasmas di kalangan dewan- sebesar Rp 80 miliar itu menyalahi Permendagri lantaran diperuntukkan desa. Padahal, desa tidak termasuk kategori menerima dana hibah.

Atas hasil evaluasi tersebut, Pemkab dan DPRD menjadi saling tuding. Sebab, ternyata pada tahun anggaran (TA) 2018 lalu Pemkab Pasuruan telah menerima catatan dari BPK, bahwa dana hibah atau Jasmas tidak boleh digunakan untuk pembangunan pedesaan. Hal ini disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, Sekdakab Pasuruan yang juga Ketua Tim Anggaran, Agus Sutiadji, menyatakan bahwa penganggaran dana 'Aspirin' yang diusulkan dewan itu memang menyalahi aturan. Apalagi pada TA 2018 lalu BPK telah memberi catatan untuk penganggaran 'Aspirin' tersebut.

Untuk itu, ia mempertanyakan keputusan dewan yang kembali menganggarkan hal serupa di tahun 2019 ini.

Joko Cahyono, Wakil Ketua , menyalahkan Pemkab atas munculnya anggaran 'Aspirin' senilai Rp 80 miliar itu. Ia mengaku tak tahu jika dalam LHP BPK TA 2018 lalu telah ada larangan penganggaran bantuan hibah untuk desa. Sehingga, dewan kembali menganggarkan 'Aspirin' tersebut di tahun ini.

Joko Cahyono menganggap Pemkab tak transparan karena tak menyampaikan adanya LHP BPK tersebut. Padahal, selain Pemkab, Ketua juga menerima LHP TA 2018 dari BPK tersebut.

Bahkan, ia juga menyampaikan kepada wartawan BANGSAONLINE.com, bahwa LHP dari BPK itu tak wajib diketahui oleh seluruh anggota dewan. "Pardek .... trus kalau KETUA DPRD nya tidak membagikan dan menyampaikan (LHP BPK, red) ke Wakil dan Anggota DPRD lainnya ... opo kabeh dipekso kudu weruh....!!!," ujarnya via media sosial Facebook.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO