Tiga Desa di Tuban Raih Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI

Tiga Desa di Tuban Raih Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham RI Camat Bangilan dan Kades Bangilan foto bersama usai menerima penghargaan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Tuban mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan itu diberikan oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada masing-masing kades didampingi camat di Balai Kota Malang Jl Tugu no 1, Rabu (21/11).

Data berhasil dihimpun, tiga desa di Tuban yang memperoleh penghargaan desa sadar hukum adalah, 1) Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, 2) Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, 3) Desa Ketambul, Kecamatan Palang.

Camat Bangilan Deni Susilo mengaku ada desa di wilayahnya yang mampu meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa. Ia menjelaskan, penghargaan itu diberikan kepada desa atau kelurahan yang memiliki kepatutan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bebas Narkoba, cinta lingkungan, dan angka kriminalitasnya rendah.

"Alhamdulillah ada 3 desa yang dapat," ujar mantan Sekcam Montong ini.

Sementara itu, Kades Bangilan, Janadi mengaku sempat terkejut jika wilayah yang dipimpinnya mendapat penghargaan tersebut. "Awalnya saya juga kaget diundang ke Malang untuk merima penghargaan dari bapak menteri," ungkapnya.

Kades Bangilan ini baru tahu desanya mendapatkan penghargaan setelah Menkumham Yasonna Laoly memberikan sambutan. "Sadar informasi hukum, implementasi hukum, akses pemerataan berkeadilan, serta aturan-aturan, dan demokrasi," urainya menjelaskan kriteria desa yang mendapatkan penghargaan.

"Prestasi ini kita tingkatkan dan sosialisasikan ke masyarakat desa untuk menjaga martabat sebagai masyarakat desa sadar hukum," tambahnya. (ahm/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO