Polres Batu Supervisi Jajaran Polsek di Bawahnya

Polres Batu Supervisi Jajaran Polsek di Bawahnya Tim supervisi saat berada di Polsek Pujon.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Untuk melakukan penilaian sistem kinerja di tingkat Polsek, Pejabat melakukan kegiatan supervisi tahap II. Sebagai pelaksana adalah Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional serta Pembinaan, Rabu (14/11).

Kabag Humas AKP Supriyanto mengatakan, hari ini tim Supervisi melaksanakan kunjungan ke Polsek Pujon dan Polsek Bumiaji yang dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Imam Rofiq, S.H dan Kabag Perencanaan Kompol Pujiharto, S.H serta Kasi Pengawasan Iptu Endang Iriani. Selain itu juga juga diikuti fungsi-fungsi yang lain.

Untuk supervisi kali ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai Selasa (13/11) kemarin di Polsek Kasembon dan Polsek Ngantang. Sedangkan hari kedua, Rabu (14/11) giliran Polsek Pujon dan Polsek Bumiaji. Sedangkan untuk hari ketiga dan terakhir Polsek Batu Kota dan Polsek Junrejo.

Terkait kunjungan itu, lanjut Supriyanto, tim Supervisi menyampaikan sejumlah perintah Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto S.I.K., M.Si., dalam pelaksanaan tugas kepolisian selama semester II tahun 2018. Selain itu tentang penyerapan anggaran bidang operasional dan pembinaan serta persiapan pelaksanaan operasional Kepolisian menghadapi pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru 2019.

Ditekankan kepada para Kapolsek dan Anggota untuk terus meningkatkan kegiatan yang bersifat Pre-emtif dan Preventif antara Polri dengan Masyarakat dalam memperkuat sinergitas melalui pendekatan sosial, pendekatan situasional dan pendekatan kemasyarakatan untuk menghilangkan unsur potensi gangguan.

"Tujuan Supervisi Tahap II Tahun 2018 ini adalah, untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja baik dari proses pelaksanaan pencapaian kinerja, pengawasan dan pengendalian," tambah dia.

Dengan adanya supervisi ini, lanjutnya, Polsek di jajaran Polres Kota Batu dapat mengevaluasi dan melakukan perbaikan atau pembenahan jika masih ada yang kurang, sekaligus dalam melaksanakan tugas harus sesuai standar operasional prosedur dan peraturan Kapolri. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO