Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp 7,7 Miliar untuk Pengadaan Lampu Lalu Lintas

Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp 7,7 Miliar untuk Pengadaan Lampu Lalu Lintas

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mengatur lalu lintas di tiap persimpangan jalan secara otomatis, Pemkot (Pemerintah Kota) Pasuruan menganggarkan Rp. 7,765.000.000,-. Anggaran sebesar itu disiapkan untuk pengadaan traffic light.

Menurut keterangan seorang rekanan pemkot Pasuruan saat bertandang ke kantor BANGSAONLINE.com Pasuruan, lelang untuk pengadaan serta belanja barang dan jasa lampu lalu lintas dari APBD 2018 tersebut telah selesai.

Ia mengungkapkan bahwa traffic light itu nantinya digunakan untuk mempermudah kontrol dan operator lampu lalu lintas karena pengoperasiannya bisa melalui seluler. "Lampu lalulintas yang dimiliki Pemkot Pasuruan ini nantinya lumayan canggih," katanya sembari meminta agar namanya tak dipublikasikan.

Saat ini, proyek tersebut telah masuk dalam proses pengerjaan kontruksi berupa penggalian dan pemasangan beton cor papan tiang lampu lalu lintas. "Untuk jaringan ada dua item, bisa menggunakan kabel optic atau internet bekerja sama dengan provider seluler," terangnya.

Diketahui, pelaksana kegiatan pembangunan kontruksi dan belanja barang lampu lalu lintas beserta kelengkapan elektriktrikal oleh CV. Karya Allindo Perkasa (KAP) selaku pemenang tender.

Dalam lelang di Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kota Pasuruan, CV. KAP ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran harga Rp.7.439 359.000.-. Pokja BLP Kota Pasuruan menyatakan bahwa dokumen lelang dari CV. KAP juga sesuai yang dipersyaratkan saat tayang di LPSE.

Sementara Dinas Perhubungan Pemkot Pasuruan selaku pengguna anggaran belum bisa dikonfirmasi terkait proyek ini. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan tak ada ditempat saat dikunjungi di kantornya. Menurut stafnya, yang bersangkutan tengah berada di luar kota. (afa/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO