Tim Prabowo-Sandi Tunggu Surat Kuasa dari Ahmad Dhani

Tim Prabowo-Sandi Tunggu Surat Kuasa dari Ahmad Dhani Wakil Ketua BPP Prabowo-Sandi Jatim, Renville Antonio. foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim itu mengaku sudah menonton 24 kali vlog Ahmad Dhani yang tersebar di media sosial. Dalam penilaian itu, tidak ada unsur yang disebutkan polisi untuk menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka.

Renville meminta polisi agar segera menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik agar cepat selesai. Tim Prabowo-Sandi optimis Ahmad Dhani bisa memenangkan perkara ini karena tidak ada pelanggaran.

"Kami yakin kalau ini diteruskan bisa selesai," tegasnya.

Sementara soal permintaan pencekalan Polda Jatim ke Imigrasi, Renville tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan polisi. Tim Prabowo-Sandi memastikan bahwa pentolan grup band Dewa19 sangat taat pada hukum.

"Bagi saya asalnya sesuai prosedur tidak masalah. Sudah aturan melarang ke keluar negeri. Itu kewenangan polisi kami tidak bisa melarang," pungkasnya. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO