KPU Kabupaten Mojokerto saat memberikan bimbingan teknis kepada para peserta.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Mojokerto pada hari ini (Senin, 17/9) melaksanakan Bimtek Sidakam Pemilu 2019, bertempat di Hotel GrandWhiz Trawas Mojokerto. Acara ini diikuti oleh 16 partai politik tingkat Kabupaten Mojokerto.
Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Sidakam diharapkan akan membantu Partai Politik dalam menginput dana untuk kegiatan kampanye, baik oleh caleg maupun dari sumbangan perseorangan, kelompok maupun badan usaha. Secara detail juga disampaikan oleh Divisi Hukum yang membidangi berkaitan dengan Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik.
BACA JUGA:
- Sah, KPU Tetapkan Gus Barra-Rizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Mojokerto 2024
- KPU Kabupaten Mojokerto Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok
- Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
- Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Partai Politik nantinya akan mendapatkan aplikasi dari KPU Kabupaten Mojokerto untuk kegiatan pelaksanaan kampanye yang harus dicatat selama kurun waktu pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019.
"Tujuan kegiatan bimbingan teknis aplikasi ini untuk memudahkan partai politik dalam pelaporan dana kampanyenya. Sebelum masa kampanye berlangsung mereka harus dibekali tentang mekanisme pelaporan menggunakan aplikasi ini," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto Heru Kendoyo. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




