Dinas Perdagangan Pertanyakan Izin Pendirian Pasar Sayur di Koblen

Dinas Perdagangan Pertanyakan Izin Pendirian Pasar Sayur di Koblen Ratusan lapak yang dalam tahap pembangunan. Dikabarkan lapak tersebut untuk akan digunakan sebagai Pasar Sayur.

Umi melanjutkan, dalam tahap pembangunan ini, warung tempat ia berjualan juga terdampak. Ia harus membongkar warungnya untuk dipindah ke tempat lain, karena terkena pelebaran jalan.

"Warung saya ini juga dibongkar pindah ke belakang sana, karena mau dibuat pelebaran jalan buat akses pasar ini mas," ungkap dia.

Sedangkan, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widiyati mengaku tidak mengetahui adanya bangunan baru ataupun rencana pendirian pasar sayur di kawasan Koblen.

"Saya belum tahu kalau soal itu," ujar Wiwiek saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).

Namun Wiwiek menegaskan, bahwa dirinya belum mengeluarkan izin apapun, termasuk kajian sosial ekonomi (sosek) terkait pembangunan rencana pasar sayur terssebut.

"Tidak ada surat masuk dan kita tidak mengeluarkan izin apapun soal itu. Coba ke Cipta Karya (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) soal IMB-nya," tegasnya.(lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO