Tak Kunjung Cair, DPRD Lamongan Sorot Bosda Madin dan Insentif Guru Ngaji

Tak Kunjung Cair, DPRD Lamongan Sorot Bosda Madin dan Insentif Guru Ngaji Ilustrasi

“Penerima Bosda Madin ini di antaranya santri tingkat Ula sebesar Rp 15 ribu untuk setiap santri, tingkat Wustho sebesar Rp 25 ribu setiap santri, dan ustadz sebesar Rp 50 ribu setiap orang. Penerimanya sendiri tersebar di seluruh Madin yang ada di Kabupaten Lamongan,” ungkap Banjir Sukomulyo.

Hal serupa juga terjadi pada insentif ribuan guru ngaji dan ta’mir masjid di Lamongan yang seharusnya diterima sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri lalu, hingga saat ini juga belum dicairkan.

“Kalau sudah menjadi hak kami, maka seharusnya insentif tahunan tersebut segera diberikan. Pada tahun-tahun sebelumnya insentif tersebut lancar kita terima sebelum perayaan Idul Fitri, jadi seolah seperti THR. Namun tahun ini kok tersendat,” kata salah seorang guru ngaji asal Kecamatan Sarirrjo, Ahmad, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setda Pemkab Lamongan, Farah Damayanti, mengatakan bahwa insentif sektor keagamaan tersebut belum bisa dicairkan karena masih menunggu validasi dari Bank Jatim.

Seperti diketahui, sektor keagamaan yang mendapatkan insentif tahunan dari Pemkab Lamongan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu meliputi Takmir Masjid, sebanyak 2.050 orang, guru ngaji sebanyak 12.500 orang, imam mushola sebanyak 4.800 orang, moden sebanyak 2.250 orang, dan Pengasuh Pondok Pesantren sebanyak 370 orang. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO