BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Mattawi (55), warga Dusun Maelang RT 03 RW 01 Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, harus menjalani sumpah pocong, Rabu (15/8). Hal itu dilakukan karena warga mencurigainya sebagai seseorang yang mempunyai ilmu santet atau sihir.
Karena resah dengan tuduhan warga dan khawatir menimbulkan konflik, Mattawi lalu meminta Pj Kepala Desa (Kades) Watukebo Suyono, agar dirinya disumpah pocong dengan disaksikan semua warga. Langkah itu dilakukan Mattawi untuk membuktikan bahwa yang dituduhkan terhadap dirinya tidak lah benar.
BACA JUGA:
Prosesi sumpah pocong sendiri dilaksanakan di Masjid Roudhatul Jannah Dusun Maelang, setelah Suyono berkoordinasi dengan Bhabinkatibmas dan Babinsa.
KH. Hayatul Ikhsan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wongsorejo memimpin pengambilan sumpah tersebut. Selain dihadiri ratusan warga Watukebo, pengambilan sumpah pocong ini juga turut mengundang pengurus PCNU Banyuwangi, dan Forpimka Wongsorejo.
Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin yang juga menghadiri prosesi sumpah pocong ini berharap agar ke depan tidak terjadi peristiwa serupa.