Menanggapi hal itu, Government and Public Relations Assistant Manager Pertamina EP Asset 4, Pandji Galih Anoraga membenarkan adanya demobilisasi alat berat selama 20 hari ke depan hingga menjelang lebaran.
"Kita melibatkan TNI atau Polri. Untuk pengamanan kan ini obvitnas. Selain itu, perusahan sudah berkoordinasi dengan muspika dan tokoh masyarakat setempat," akuinya.
Ditanya terkait adannya keluhan warga, ia berjanji akan menyelesaikannya. "Kami terima akan diselesaikan setelah dilakukan pengecekan di lapangan," tambahnya.
Namun, pernyataan Pandji Galih ini dibantah Camat Senori Breddy Ariyanto Muntohir yang dikonfirmasi terpisah. Ia menampik jika Pertamina EP sudah menyampaikan pemberitahuan ke kantor pemerintahan Senori.
"Tidak, tidak, kecamatan belum ada surat masuk atau pemberitahuan atas kegiatan demobilisasi yang dilakukan oleh perusahan Pertamina. Malahan kita tahu adanya warga yang dirugikan atas moving alat berat perusahaan," ungkapnya.
Terkait hal ini, camat kelahiran Tuban tersebut meminta agar Pertamina tanggung jawab seandainya ada warga yang dirugikan atas demobilisasi tersebut.
"Kalau ada warga dirugikan sudah menjadi kewajiban perusahan menindaklanjuti sesuai regulasi UU 22 nomor 40 tahun 2007 tentang TJSL. Salah satunya perseroan bidang SDA wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan," pungkasnya. (ahm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News