Sampang–(BangsaOnline)
Untuk mendukung transparansi dan penyebaran informasi kepada masyarakat, Pemkab Sampang dan HARIAN BANGSA menggelar kerjasama Pelatihan Pemahaman Jurnalistk untuk kalangan pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)Sampang, yang akan dilaksanakan hari Selasa (2/9) di aula Pendopo Bupati.
BACA JUGA:
- Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
- Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
- Pemkab Sampang Gelar Parade Takbir Keliling Lebaran Idulfitri 2024
- Inspektorat Kabupaten Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulenger
Menurut Bupati Sampang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Puthut Budi Santoso, SH, M.Si palatihan pemahaman jurnalistik ini sangat perlu dan penting untuk bisa dilaksanakan. Karena pejabat sudah saatnya mengerti dan paham tugas kewartawanan, untuk menunjang tugasnya sebagai pelayan publik yang harus selalu memberikan informasi pembanguan kepada masyarakat.
“Makanya, ketika HARIAN BANGSA mengajukan proposal Pelatihan Jurnalistik untuk kalangan pejabat, sangat setuju dan mendukung kegiatan ini,” ucap Sekdakab yang juga Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo saat ditemui di ruang kerjanya.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini lanjut Sekdakab, Pemkab Sampang sengaja menggandeng HARIAN BANGSA untuk mengisi di acara Sosialisasi Penerapan Akuntansi Berbasis Aktual yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupate Sampang, dimana disana ada waktu cukup selama 2 jam untuk memberikan Pemahaman Jurnalistik yang diisi nara sumber dari jajaran redaksi HARIAN BANGSA.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk aplikasi dari Peraturan Bupati Sampang No 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengolahan Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dengan adanya aturan ini, para pejabat di masing-masing Satuan Kerja dituntut agar bisa melakukan pendokumentasian dan pemberian transparansi bagi seluruh masyarakat.
Hal itu sebagai upaya untuk mempermudah pemberian informasi kepada masyarakat terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan jajaran pejabat di masing-masing satuan kerja, yang di tuntut untuk mempunyai ilmu pemahaman tentang jurnalistik, dimana “Pejabat Harus Punya Ilmu Jurnalistik”.