KPU Pacitan Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

KPU Pacitan Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Berty Stevanus , ketua Panwaslu Pacitan saat meninjau proses sortir dan pelipatan surat suara Pilgub. (foto: yuniardi sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mulai hari ini melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim Tahun 2018. Tahapan tersebut sebagaimana rencana akan dilaksanakan selama lima hari ke depan.

Divisi SDM dan Farmas Suhardi mengatakan, jumlah surat suara yang diterima dari KPU Provinsi Jatim tercatat sebanyak 472.086 lembar.

"Surat suara tersebut dikemas dalam 237 box, di mana setiap box berisikan 2 ribu lembar surat suara. Hanya box nomor 237 yang hanya berisikan 86 lembar," ujarnya, saat ditemui di sela-sela kegiatan pelipatan dan sortir surat suara, Rabu (23/5).

Menurut Hardi, begitu komisioner KPU ini karib disapa, jumlah surat surat itu sudah mengakomodir daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 460.102 jiwa. Selain itu juga ditambah surat suara cadangan yang dihitung sebesar 2,5 persen dari TPS yang ada.

"Jumlah TPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nanti sebanyak 993 TPS," jelasnya.

Lebih lanjut Hardi mengatakan, proses lipat dan sortir surat suara ini melibatkan 17 kelompok sukarelawan. Di mana setiap kelompok terdiri dari lima orang. "Setelah tahapan ini selesai baru akan diketahui seluruh surat suara itu. Apakah ada yang rusak atau tidak," tuturnya.

Sementara itu Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus, turut memantau kegiatan pelipatan dan sortir surat suara yang dilakukan oleh KPU. Dia menegaskan, ini tahapan yang memang harus dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara pemilu.

"Begitu mendapat surat suara dari KPU Provinsi, KPU kabupaten wajib melakukan tahap penyortiran dan pelipatan. Sebab dari kegiatan tersebut, akan diketahui berapa jumlah surat suara yang baik dan bisa digunakan serta surat suara yang rusak. Kalau ada yang rusak atau tidak sesuai, tentu segera dilaporkan ke KPU provinsi untuk dimintakan ganti," terang Berty. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO