Pengawasan Napi Teroris di Lapas Kelas 2 Banyuwangi Diperketat

Pengawasan Napi Teroris di Lapas Kelas 2 Banyuwangi Diperketat Ketut Akbar, Kalapas Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lembaga pemasyaratan (Lapas) kelas 2 Banyuwangi yang berpenghuni 956 orang dengan 1 tahanan teroris kiriman dari Mako Brimob semakin diperketat pengawasannya.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas 2 Banyuwangi Ketut Akbar yang dikonfirmasi, Senin (14/5) di ruang kerjanya. Ketut menjelaskan, satu tahanan teroris itu berinisial AA alias AD alias AM yang berasal dari Bandung Jawa Barat. AA mendekam di Lapas Banyuwangi kurang lebih sudah 11 bulan.

Akbar mengungkapkan jika narapidana teroris ini divonis 5 tahun penjara karena melanggar Undang Undang nomor 15 tahun 2003. Narapidana ini sudah menjalani hukuman selama 2 tahun 3 bulan 25 hari.

“Selama berada di sini, sikap dan tingkah lakunya sangat baik, Tetapi kami masih waswas sekali dengan narapidana teroris ini karena orangnya pasif. Dengan keadaan sekarang yang rawan teror bom hari-hari ini, maka narapidana teroris kami kasih pengawasan lebih ketat,” jelas Akbar.

Pasca ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo, pihak Lapas Banyuwangi memperketat keamanan dan pengawasan kepada pengujung lapas terutamanya kepada pembesuk narapidana dengan kasus-kasus yang rawan seperti narapidana teroris.

"Kami tidak mau kecolongan seperti yang ada di Makobrimob. Maka mulai sekarang pengawasan disini kami perketat dan barang bawaan pengujung kami geledah dan kami cek sedetail mungkin, Takutnya pengunjung membawa barang yang berbahaya," pungkas Akbar. (gda/rd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO