KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan kantor Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan dua botol cairan yang berfungsi sebagai precussor (bahan pembuat narkotika jenis sabu) dari luar negeri.
“Kita telah mengamankan barang bentuk cair, Maret lalu, terdeteksi lewat x-ray, barang kemudian diperiksa melalui Narcotest, dengan hasil dari dua tabung, mengandung pesudoephedrine dan Amphetamine,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, Selasa (3/4).
BACA JUGA:
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Dia mengaku pada 21 Maret 2018 lalu, paket dikirim dari Belanda, ditujukan seseorang yang beralamat Jalan KDP Slamet Kota Kediri. Barang berhasil diamankan setelah terdeteksi mesin x ray. Setelah ditelusuri, penerima berinisial DR (52), beserta barang diamankan dan diperiksa kandungannya di laboratorium.
Setelah terbukti positif mengandung zat berbahaya, petugas berkoordinasi dengan BNN pusat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun karena melibatkan negara lain prosesnya membutuhkan waktu. “Ini kan masih berhubungan dengan negara lain, Belanda. Barang dipesan secara online,” imbuh Bunawar.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Kediri, Adiek Marga mengaku keberhasilan petugas mengamankan barang ini saat petugas bea cukai di kantor pos, mencurigai barang cair mengandung narkotika.
Untuk itulah kedepannya petugas bea cukai akan menjadikan database terkait kasus ini. Mulai dari alamat asal dan online shop yang melayani penjualan ini.