​Pemkab dan Bojonegoro Institute Coba Tekan Praktek Korupsi dengan Open Data

​Pemkab dan Bojonegoro Institute Coba Tekan Praktek Korupsi dengan Open Data

Sementara itu Direktur Bojonegoro Institute, Abdul Wahid Syaiful Huda mengatakan bahwa keterbukaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bermanfaat untuk menekan praktek-paktek penipuan dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

"Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi belanja proyek, pelaksanaan proyek berjalan baik dan tepat waktu. Karena data dan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek pembangunan dapat diakses oleh masyarakat," paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tingkat korupsi tertinggi memang berada disektor pengadaan barang dan jasa. Ini berdasarkan data KPK tahun 2017, dari kasus korupsi yang ditangani KPK, sekitar 42 persen kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Belum genap dua bulan di tahun 2018, sudah ada 7 pimpinan daerah yang kena OTT KPK. Dan semuanya berkaitan dengan kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Menurut Awe, nama panggilannya, melalui aplikasi BOS nantinya masyarakat dapat mengakses data dan dokumen dari seluruh proses tahapan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, tender, kontrak, pelaksanaan dan laporan proyek pembangunan.

"Saya percaya dengan adanya keterbukaan pengadaan barang dan jasa, nantinya hasil proye-proyek pembangunan akan kualitas mutunya akan lebih baik. Partisipasi masyarakat meningkat dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro," pungkasnya. (nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO