OTT Lurah, Dewan Sebut Pengawasan Pemkab Blitar Lemah

OTT Lurah, Dewan Sebut Pengawasan Pemkab Blitar Lemah Pelaku saat dirilis oleh Tim saber pungli Polres Blitar.

Wasis menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil eksekutif untuk menggelar Rapat Khusus (Rasus), membahas formula agar kedepan tidak ada lagi kades atau lurah serta ASN yang terkena OTT lantaran melakukan praktek pungli. Selain itu, adanya praktek pungli, sepenuhnya tidak semata-mata kesalahan dari ASN atau penyelenggara pemerintahan. 

Dalam hal ini pihaknya juga meminta masyarakat agar tegas menolak dan segera melapor ketika dimintai uang oleh oknum ASN atau penyelenggara pemerintahan.

"Jadi kita akan segera melakukan koordinasi dengan eksekutif, karena semata mata adanya kasus pungli bukan hanya kesalahan dari kades atau lurah itu melainkan juga disebabkan masyarakat yang mau memberikan uang terhadap kades atau lurah," pungkasnya.

Lebih lanjut, Wasis meminta kepada Bupati Blitar agar memberikan sanksi kepada oknum lurah yang terjaring OTT. Karena hal ini telah menciderai visi misi bupati yang ingin menjadilan pemerintahan tang bersih dan jujur.

Sebelumnya, Bambang Cahyo Widodo (BC), Lurah Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Blitar. Penahanan itu dilakukan setelah polisi melakukan OTT terhadap lurah berusia 49 tahun itu saat menerima sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar, dalam pengurusan pemecahan dan balik nama letter C sebidang tanah.

Dari tangan pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp 9 juta serta 6 berkas map turunan letter C yang sudah dipecah, dan sebuah HP. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO