JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam. Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama.
Politisasi agama, seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal terlarang. Apalagi, tujuan dan aktivitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.
BACA JUGA:
- Lagi, Kejutan dari Dapil Jatim VIII, Suara Gus Irfan Menyalip, Suara Bos Lion Air Melompat
- Hadratussyaikh Anggap Lebih Bahaya Najisnya Pikiran Manusia Ketimbang Najisnya Anjing
- Nabi Musa Tiga Kali Tak Lulus Ujian Nabi Khadir
- Hadratussyaikh Menempatkan Keulamaan di atas Politik, Berwibawa dan Fatwanya Didengar
Demikian terungkap dalam Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3).
Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, yang tampil sebagai narasumber menjelaskan, dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.
Dalam berpolitik, sebut dia, Islam juga menjadi pijakan utama. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan.
Pentingnya posisi politik, kata Fuad Amsyari, bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian. “Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam Islam terdapat politik dan mengajarkan politik,” ujarnya.
Dikatakan, aspek politik dari Islam berasal dari Al-Quran dan Sunnah, sejarah perjalanan Islam dan elemen gerakan politik baik di dalam atau pun di luar Islam.