​CJH Kabupaten Blitar Mulai Urus Paspor di Kantor Imigrasi

​CJH Kabupaten Blitar Mulai Urus Paspor di Kantor Imigrasi Sejumlah CJH sedang melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah persiapan mulai dilakukan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar. Sekitar 930 CJH saat ini sudah mulai melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Syaikul Munib mengatakan, saat ini CJH sudah mulai mengirimkan berkasnya ke kantor imigrasi untuk diproses. 

"Ada beberapa yang memang sudah memiliki paspor, namun yang belum memiliki paspor saat ini sedang proses pengurusan paspor di kantor imigrasi dengan mengirimkan berkas persyaratan yang dibutuhkan," papar Syaikul Munib, Kamis (1/3).

Kemenag Kabupaten Blitar juga mengimbau kepada CJH yang belum memiliki paspor dan belum mengirimkan berkas persyaratan untuk segera mengurusnya.

Sehingga tahapan demi tahapan bisa berjalan lancar. "Yang berkas persyaratanya belum diserahkan kami imbau untuk segera dikirim," imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram memastikan sudah mulai melakukan proses pembuatan paspor CJH tahun 2018. Berdasarkan data di kantor imigrasi, tahun ini pihaknya bakal menerbitkan 2.150 paspor CJH. Dengan rincian 930 paspor CJH asal Kabupaten Blitar, 170 paspor CJH Kota Blitar dan 1.050 paspor CJH asal Tulungagung.

Berbeda dengan tahun-tahun selumnya, tahun ini Kantor Imigrasi Kelas II Blitar juga memberikan beberapa kemudahan bagi CJH. Salah satunya CJH tidak perlu datang ke kantor imigrasi, karena petugas kantor imigrasi akan melakukan pelayanan jemput bola.

"Program ini bernama Reach Out, dengan satu unit alat mobile petugas yang akan mendatangi CJH untuk mengambil photo, sidik jari dan keperluan dokumen lainnya, sesuai jadwal yang sebelumnya telah disepakati dengan Kemenag," ungkap Akram.

Dalam sehari kantor imigrasi Blitar menerbitkan 50 paspor khusus untuk CJH dari kuota 150 penerbitan paspor perhari.

"Untuk pengurusan paspor secara kolektif, dikoordinir kemenag masing-masing kabupaten/kota," tandasnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO