
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi kelas II Blitar memiliki cara ampuh untuk memberantas calo paspor. Untuk memerangi calo, Kanim akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memberi informasi soal adanya calo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Blitar Muhammad Akram mencontohkan, ada warga yang sedang mengurus paspor di Kanim Kelas II Blitar kemudian didatangi calo. Warga bisa langsung menolak tawaran calo itu dan melaporkan keberadaan calo itu ke Kanim.
"Petugas Kanim akan melakukan tindakan terhadap calo itu. Sedangkan warga yang memberi informasi soal calo akan mendapat pelayanan pengurusan paspor secara gratis," ungkap Muhammad Akram, Rabu (28/2).
Menurut dia, pemerintah tidak menyediakan dana untuk program ini. Nantinya biaya pengurusan paspor akan dipotongkan dari tunjangan pegawai. "Ini adalah salah satu inovasi kami, karena kami serius dan tidak main-main dengan keberadaan calo," tegasnya.
Selain gencar memberantas calo, saat ini Kanim Kelas II Blitar juga gencar memberikan edukasi ke masyarakat soal kasus perdagangan manusia dan penyelundupan manusia. Kanim bekerjasama dengan tujuh instansi untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan dan penyelundupan manusia.
"Kami memberi pemahaman ke masyarakat bagaimana prosedur menjadi TKI resmi. Karena masih banyak kasus TKI ilegal," jelasnya.
Kanim Kelas II Blitar melayani pengurusan paspor untuk wilayah Kota/Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Pada 2016, Kanim menerbitkan paspor sebanyak 27.842 orang, sedangkan pada 2017 ada 16.147 paspor yang diterbitkan.