GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Sambari Halim Radianto menggenjot inventasi masuk di Kabupaten Gresik tak berbanding lurus. Betapa tidak, di saat investasi gencar masuk ke Gresik ternyata infrastruktur berupa jalan tak memadahi.
Dampaknya, jalan kelas III yang hanya mampu menahan beban kendaraan seberat 8 ton dilalui kendaraan dengan tonase hingga 20 bahkan 80 ton. Akibatnya jalan rusak parah.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi' AM membenarkan bahwa jalan kabupaten yang ada di zona-zona industri, pergudangan dan perdagangan tak layak dilalui kendaraan besar yang keluar masuk membawa bahan dan hasil produk industri.
"Rata-rata jalan kabupaten kelas III yang mampu hanya dilalui kendaraan bertonase 8 ton. Tapi faktanya dilalui kendaraan dengan tonase 20 bahkan 40 ton. Makanya cepat jebol dan rusak parah," ujarnya.
Dia mengakui kalau kebijakan Pemkab Gresik menggenjot investasi di Kabupaten Gresik tak berbanding lurus dengan sarana dan prasana yang harus disediakan. Dia mencontohkan jalan. Rata-rata jalan di wilayah yang rencana tata ruang wilayahnya (RTRW) industri, kelas jalannya hanya kelas III. Karena itu, jalan-jalan yang berada di areal industri tersebut kondisinya rusak parah.
Ironinya, kata Syafi', Pemkab Gresik belum bisa secara keseluruhan memperbaiki kerusakan jalan tersebut karena terkendala anggaran. "Solusinya, Pemkab Gresik akhirnya memportal jalan kabupaten agar tak dilalui kendaraan bertonase melebihi kelas jalan," jelas politikus asal Balongpanggang ini.