KPU: Tak Ada Masalah dengan Berkas Khofifah-Emil

KPU: Tak Ada Masalah dengan Berkas Khofifah-Emil Hadi Mulyo Utomo, SH, MH, LO pasangan Khofifah-Emil menunjukkan berkas laporan LHKPN Khofifah-Emil. foto : didi rosadi

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pasca pengumuman verifikasi berkas pendaftaran Pilgub Jawa Timur, tim LO (Liaison Officer) pasangan calon Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak melakukan konsultasi ke KPU Jatim untuk perbaikan berkas.

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto membenarkan bahwa untuk berkas Khofifah- Emil terkait LHKPN sudah tidak ada masalah. Tetapi secara komulatif masih ada beberapa dokumen yang tertinggal atau artinya belum sempurna.

"Kami minta untuk diserahkan langsung secara sempurna ketika semuanya sudah siap, hal ini karena terkait dengan PT yang akan dikeluarkan itu 1 kali tanda terima," kata Arbayanto, Kamis (18/1).

Terkait tim kampanye Khofifahm, Arbayanto menegaskan mereka sudah siap dengan nama-nama untuk timnya. Hanya saja, LO Khofifah - Emil mempertanyakan tim kampanye apakah harus sampai di tingkat kecamatan.

Arbayanto menjelaskan, kalau dari KPU memang harus sesuai dengan formulir B C1 KWK. Sebab di dalam lampiran PKPU 4 itu itu tidak harus mencantumkan per Kecamatan atau per kabupaten. "Yang penting komposisi tim nama-nama itu semuanya masuk di dalam formulir B C1 KWK," paparnya.

Hadi Mulyo Utomo selaku LO pasangan calon Khofifah - Emil usai konsultasi kelengkapan berkas di KPU Jatim mengatakan, sejatinya berkas persyaratan pencalonan pihaknya sudah sempurna dan bisa diserahkan hari ini (18/1). Namun ada beda penafsiran pasal terkait tim kampanye ternyata tidak harus pada level kecamatan atau kabupaten/kota. Nama tim kampanye hanya disesuaikan dengan form BC1KWK.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO