Tekan Laka Pelajar, Polres Blitar Minta Organda dan Dishub Hidupkan Angkutan Umum

Tekan Laka Pelajar, Polres Blitar Minta Organda dan Dishub Hidupkan Angkutan Umum Beberapa pelajar terjaring razia yang digelar Polres Blitar, Kamis (11/1).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar kembali melakukan razia lalu lintas dengan sasaran anak sekolah. Setelah sebelumnya razia serupa digelar di Kecamatan Sutojayan, kali ini difokuskan di Kecamatan Kademangan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, utamanya yang melibatkan pelajar.

"Kami terus melakukan upaya untuk menekan jumlah kasus kecelakaan utamanya yang melibatkan pelajar," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, Kamis (11/1).

Selain gencar melakukan razia lalu lintas, Polres Blitar juga telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan daerah (Organda) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar untuk menghidupkan kembali angkutan umum. Karena selama ini berdasarkan data Dishub Kabupaten Blitar, izin trayek angkutan umum di Kabupaten Blitar masih berlaku. Hanya saja angkutan umum itu mati suri akibat banyaknya siswa sekolah yang memilih menggunakan sepeda motor.

"Kami sudah koordinasi dengan Dishub maupun Organda agar kedepan ada solusi sehingga para pelajar yang belum cukup umur ini tidak berkendara sendiri ke sekolah. Salah satu solusi adalah menghidupkan kembali angkutan umum. Bagaimanapun juga pelajar yang masih dibawah umur memiliki kerawanan tersendiri saat mengendarai sepeda motor," paparnya.

AKBP Slamet Waloya menambahkan, dengan upaya tersebut diharapkan ke depan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Selama 2017 lalu sebanyak 22 pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan. Sedangkan 55 pelajar menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan. Dari data tersebut jika dirata-rata dalam sebulan dua pelajar.

"Data itu membuktikan jika selama ini kasus kecelakaan utamanya yang melibatkan pelajar memerlukan perhatian khusus," tegasnya.

Dari razia tersebut ratusan siswa sekolah tingkat SMP dan SMA yang ditilang, karena melakukan pelanggaran. Diantaranya tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, serta tidak membawa STNK.
Setelah ditilang ratusan siswa tersebut didampingi petugas kepolisian menuju sekolahnya masing-masing.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang belum cukup umur untuk membawa sepeda motor. Lebih baik meluangkan waktu untuk antar jemput daripada membahayakan anaknya sendiri," pungkas Slamet. (blt1/tri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO