Komisi I DPRD Gresik Desak Inspektorat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Komisi I DPRD Gresik Desak Inspektorat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mujid Riduan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan terjadinya jual beli jabatan dalam rekrutmen perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Gresik langsung ditindaklanjuti DPRD setempat.

Wakil Ketua Komisi I Mujid Riduan mendesak inspektorat tidak tinggal diam menyikapi dugaan tersebut itu. "Inspektorat jangan diam saja, harus gerak dan selidiki dugaan jual beli perangkat desa," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/1/2018).

Mujid mengaku terkejut atas adanya laporan warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng ke polisi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait hal tersebut. Dalam laporan itu, warga banter menuding jika jabatan Kasi Pemerintahan dijual dengan harga Rp 25 juta, sedangkan jabatan Kasun dibandrol Rp 200 juta.

Mujid pun menduga bahwa dugaan transaksional jual beli jabatan perangkat desa itu tidak hanya terjadi di Desa Banter. 

"Untuk itu, kami meminta DPMD memberikan atensi besar terhadap fenomena ini. Sebab kalau tidak maka akan rusak dan berpotensi berbuntut hukum. Kami juga meminta OPD bersangkutan mengusut dugaan jual beli jabatan itu ada yang memerintahkan atau tidak. Jika benar, maka bisa ditelusuri larinya aliran dana haram tersebut," terang politkus PDIP asal Menganti ini.

Sementara Kepala DPMD Tursilowanto Hariogi menyatakan pihaknya telah mengumpulkan semua camat terkait untuk membahas kasus ini, Senin (8/1/2018) malam kemarin.

"Untuk menghindari hal serupa, kami meminta Camat terus menekankan kepada kepala desa dan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa (P3D) dalam pelaksanaannya kembali kepada aturan berlaku, baik yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Itu poin-poin yang kami sepakati," tegasnya. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO