Bansos Pangan jadi Momentum Stop Rastra Kualitas Buruk, Mensos: Awali 2018 dengan Semangat 45

Bansos Pangan jadi Momentum Stop Rastra Kualitas Buruk, Mensos: Awali 2018 dengan Semangat 45 Khofifah

Sementara untuk mendukung kelancaran penyaluran BPNT, Kementerian Sosial bersama Himbara dan Bulog telah menyiapkan 75.529 e-Warong (e- Warong merupakan sistem transaksi BPNT). Seluruh e-Warong dibekali mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat utama transaksi karena e-Warong terintegrasi dengan agen bank Himbara.

"Apa yang lakukan saat ini adalah amanah Presiden yang dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) agar Rastra/BPNT dapat disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bansos pangan," tuturnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga berharap pemerintah daerah berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan dan pengawasan program BPNT, dan Bansos Pangan.

Khofifah menerangkan, menurut Pedoman Umum (pedum) yg diterbitkan Menko PMK, di setiap Provinsi dan kabupaten/kota harus dibentuk tim koordinasi bansos pangan. Tim kordinasi (tikor) tersebut diketuai oleh sekda di masing-masing tingkatan dan sekretaris oleh kepala dinas sosial sesuai tingkatannya. Sementara Gubernur, bupati, dan wali kota sebagai penanggung jawab.

Khofifah juga meminta pemerintah daerah secara aktif mensosialisasikan perubahan sistem subsidi rastra menjadi bansos pangan. Dengan demikian, di tahun 2018 diharapkan sistem baru ini dapat berjalan efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengajak peserta forum Sosialisasi BPNT yang terdiri atas Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten/Kota se region Sumatera-Jawa Barat dapat mengakhiri tahun 2017 dengan Khusnul Khatimah dan mengawali tahun 2018 dengan Semangat 45.

"Khusnul Khatimah di sini mengandung maksud seluruh program dan rencana kerja selama tahun 2017 mencapai target maksimal. Sementara semangat 45 mempunyai arti semangat juang yang berkobar-kobar. Ini penting, mengingat Tahun 2018 jumlah penerima BPNT akan bertambah, signifikan dari 1,2 juta tahun 2017 menjadi 10 juta secara bertahap di tahun 2018, begitu pula penerima PKH akan bertambah dari 6 juta kpm di tahun 2017 menjadi 10 juta kpm di tahun 2018. Perubahan ini sangat revolusioner baik dilihat dari perubahan sistem dari tunai menjadi non tunai dan peningkatan penerimanya juga sangat signifikan" tuturnya. (*)

Sumber: *Biro Humas Kemensos RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO