Tipu Korban Via Facebook, Pria Botak Asal Nganjuk ini Dibekuk Polres Bojonegoro

Tipu Korban Via Facebook, Pria Botak Asal Nganjuk ini Dibekuk Polres Bojonegoro

Mendapat laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Ngasem bekerjasama dengan tim Buser Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan. Untuk meringkus pelaku, polisi tidak butuh waktu lama, tidak kurang dari 24 jam pelaku langsung berhasil dibekuk polisi.

"Pada Senin dini hari tadi pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Kemlaten, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya," jelasnya.

Pelaku yang memiliki ciri-ciri tubuh gemuk dan kepala botak separo ini langsung digelandang ke Mapolsek Temayang bersama barang bukti sepeda motor Vario 125, tas berwarna biru, dan dompet kecil berwarna hitam milik korban.

Pelaku bakal dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman diatas tujuh tahun penjara.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi dari dunia maya. Kasus serupa sering terjadi, tetapi masih ada saja korban yang percaya," ucap Kapolres menambahkan. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO