​‎Kosgoro 1957 Minta DPD Golkar Jatim Tanggung Jawab Kembalikan Uang Pendaftaran Calon

​‎Kosgoro 1957 Minta DPD Golkar Jatim Tanggung Jawab Kembalikan Uang Pendaftaran Calon Baliho kandidat Bacagub/Bacawagub yang mendaftar di DPD Partai Golkar Jawa Timur. Foto: IST

‎SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Timur Yusuf Husni, mendesak DPD Partai untuk mengembalikan uang pendaftaran bacagub/bacawagub yang mendaftar di Pilgub Jatim 2018. Pasalnya, DPP Partai Golkar memutuskan memberikan rekom kepada Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Cagub dan Cawagub.

Penegasan ini, disampaikan karena kekecewaan Kosgoro 1957 terhadap proses pendaftaran bacagub yang melanggar juklak 06 tentang pemilihan kepala daerah.

"Ini etika politik tidak ada, setelah ada bacagub/bacawagub yang mendaftar ternyata dibiarkan begitu saja. Dan Golkar merekomendasi calon lain diluar ketentuan juklak 06," terang Yusuf Husni, Minggu (26/11).

Mantan anggota DPRD Jatim ini, menyampaikan harusnya memberikan keterangan terkait nasib kandidat yang sudah mendaftar.

Ia contohkan pendaftaran cagub/cawagub diumpamakan pertandingan olah raga. Pada proses pendaftaran sejumlah calon siap dengan berbagai persyaratan. Namun, saat pertandingan, calon yang mendaftar ini ditinggal begitu saja.

"Ingat dua kandidat yang mendaftar adalah tokoh Kosgoro 1957. Dia Ridwan Hisjam dan Mayjen (purn) Istu Hari Subagio," ujar politisi yang akrab disapa Cak Ucup itu.

Terpisah, Dr. Syafiin, salah satu kandidat yang mendaftar di Partai Golkar memilih menyerahkan penilaian kepada publik. Terpenting dirinya ketika mendaftar di Partai Golkar sangat serius. Hal itu dibuktikan dengan konsep dan visi-misi yang sudah ia buat. Tak hanya itu, bahkan pria yang akrab disapa Gus Syaf itu sudah turun ke bawah dalam rangka sosialisasi pencalonan sekaligus memaparkan visi dan misi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO