Pelantikan PPS oleh KPU Kabupaten Pasuruan di Hotel Ascent, Gadingrejo, Kota Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 1095 panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Pasuruan resmi dilantik.
Mereka bakal bertugas di 365 desa, 24 kecamatan, se-Kabupaten Pasuruan. Masing-masing desa terdiri dari 3 anggota PPS.
BACA JUGA:
- LPJ Sisa Anggaran KPU Pasuruan Berubah-ubah, Ketua Komisi I: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum
- Pimpinan LSM Pasdewa Turut Pertanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan 2024: Rp1,5 M Lari ke Mana?
- KPU Tak Kunjung Laporkan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan, Dewan: Dua Bulan Habis Rp5 Miliar?
- KPU Kabupaten Pasuruan Lakukan Evaluasi Pemilu Serentak 2024
Pelantikan itu merupakan syarat untuk persiapan pilkada serentak tingkat kabupaten dan provinsi yang akan diselenggarakan 27 November 2024.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan di Hotel Ascent, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Minggu (26/05/2024).
Insan Koriawan, Komisioner KPU Jatim, berpesan agar PPS mengikuti arahan PPK.
Tidak hanya, Insan meminta agar PPS pandai komunikasi, digitalisasi, atau akademisi.
"Tetapi yang terpenting jadi PPS tersebut bisa berperan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Turut hadir di acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan, Kepala Bakesbangpol Eddy Supriyanto, pimpinan yudikatif se-Kabupaten Pasuruan, perwakilan Bawaslu, dan undangan lainnya. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




