Beraksi di Perumahan Mentari III, Pelaku Ranmor Dibekuk Polisi

Beraksi di Perumahan Mentari III, Pelaku Ranmor Dibekuk Polisi Tersangka Sugianto saat diamankan di Mapolsek Waru.

"Usia pelaku satunya baru 16 tahun. Jadi, ada perlakukan khusus sesuai undang-undang berupa diversi," papar perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.

Fatoni menerangkan, dua pemuda itu dibekuk bersamaan di sebuah warung kopi kawasan Semampir, Surabaya. Sugianto dan IS tidak bisa berkilah kepada petugas. Mereka hanya pasrah digelandang ke Mapolsek Waru. "Mereka jarang pulang ke rumah. Jadi, lokasi yang kami pantau adalah tempat yang paling mungkin menjadi jujukan keduanya," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Taman itu menambahkan, kedua tersangka yang baru tertangkap berperan sebagai pengawas situasi. Jaringan itu, lanjutnya, sudah berpengalaman. Dasarnya adalah keberadaan Ismail yang merupakan residvis kasus serupa.

"Dua buron lain yang belum tertangkap adalah AM dan S. Identitasnya sudah kami kantongi, tinggal perburuan," jelasnya.

Sugianto beralasan baru pertama kali melancakan aksi curanmor. Dia tertarik dengan iming-iming keuntungan dari Ismail. Sugianto dijanjikan menerima Rp 500 ribu. Dia hanya diminta mengawasi adanya pergerakan orang di lokasi yang dijadikan sasaran.

"Belum sempat dapat keuntungan. Jarang pulang karena pasti dicari polisi," kata pemuda pengangguran tersebut. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO