Kumpul dalam Satu Kamar, Lima Muda Mudi ini Digerebek Satpol PP Pamekasan

Kumpul dalam Satu Kamar, Lima Muda Mudi ini Digerebek Satpol PP Pamekasan Dua perempuan yang kepergok menginap di kamar kos laki-laki.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda dan dua wanita saat digerebek Satpol PP Pamekasan saat berkumpul dalam satu kamar di kos-kosan jalan Bonorogo, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Selasa (31/10).

Kelima muda mudi yang terjaring tersebut terdiri dari 3 laki-laki asal Pamekasan, yaitu HS (19) asal Desa Trasak Larangan, LK (22) warga Polagan Galis dan R warga Pademawu. Sedangkan 2 orang perempuan dengan inisial R (22) dan E (18) yang keduanya dari Tambaksari, Surabaya.

Menurut Moh. Hasan Nurrachman Kasi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan, berdasarkan keterangan pemilik kamar yang berinisial HS, kedua teman laki dan kedua perempuan tersebut sudah ada mulai sejak tadi malam.

"Mereka datang bermaksud untuk ke Kecamatan Pakong. Karena sudah larut malam, maka akhirnya mereka menginap di tempat kosnya HS," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dari pengakuan pemilik dan penjaga kos kosan tersebut, pintu kamar yang diisi lima muda mudi tersebut tadinya dalam keadaan terbuka.

"Tetapi karena memasukkan perempuan yang bukan keluarga atau muhrimnya. Sehingga melanggar Perbup no. 76/2016, dan terpaksa kelimanya harus digelandang ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan," kata Hasan Nurrachman.

Dari ketiga laki-laki tersebut, ada yang masih berstatus pelajar di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan.

"Sesuai SOP Satpol PP, kami memberi imbauan dan akan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi peebuatannya itu, dan jika melanggar kami akan memberikan tindakan ke yang bersangkutan dan memanggil orang tua maupun keluarganya," pungkasnya. (err/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO