Pimpinan DPRD Berupaya Patenkan Temuan Baru Terkait Tanggal Hari Jadi Kabupaten Gresik

Pimpinan DPRD Berupaya Patenkan Temuan Baru Terkait Tanggal Hari Jadi Kabupaten Gresik Hj. Nur Saidah

GRESIK, BANGSAONLINE.com rupanya benar-benar serius menyikapi dugaan temuan baru soal tanggal HUT (Hari Ulang Tahun) Kota Gresik yang sebenarnya.

Wakil Ketua DPRD, Hj. Nur Saidah, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut di internal. "Setelah itu kami akan merekomendasikan kepada untuk ditindaklanjuti," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (23/10/2017).

Nur Saidah sendiri mengakui pihaknya selama ini juga tidak mengetahui alasan merayakan HUT setiap 27 Februari. "Nah, dengan adanya fakta temuan baru bahwa lahirnya Kota Gresik bukan tanggal 27 Februari, apakah akan menindaklanjutinya, semua tergantung dari hasil tindaklanjut dari temuan tersebut," terangnya.

"Karena itu, DPRD akan mempertanyakan kepada Pemkab apa dasar HUT Kota Gresik diperingati tanggal 27 Februari. Kalau tak ada dasarnya ya jangan diteruskan, sebab hal itu bisa menyesatkan generasi kita," kata politikus Partai Gerindra ini.

Mengacu hasil bedah buku karya Abdul Abbas yang berjudul "Jejak Rekam ", disebutkan jika Kota Gresik ditetapkan pada tanggal 1 November 1974.

Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974. "Seharusnya kalau mengacu PP tersebut kan lahirnya Kota Gresik pada 1 November 1974 dan seharusnya HUT Kota Gresik diperingati setiap tanggal lahir itu. Tapi, faktanya selama ini kan pemerintah memeringati HUT Kota Gresik setiap 27 Februari. Ini yang akan kami telusuri dan kami sinkronkan. Mana yang lebih legal, 27 Februari atau 1 November," terang Nur Saidah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO