Tolak Angkutan Online, Tukang Ojek Konvesional di Kota Madiun Demo DPRD

Tolak Angkutan Online, Tukang Ojek Konvesional di Kota Madiun Demo DPRD

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Ratusan tukang ojek konvensional yang terdiri dari sopir taksi, tukang ojek, dan tukang becak menduduki gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (19/10/2017). Kedatangan mereka untuk memprotes keberadaan angkutan online seperti Go-Jek dan Go Car. Angkutan online itu dinilai megurangi pendapatan mereka.

Purbo perwakilan tukang ojek stasiun menyatakan menilai jika pemerintah tidak adil karena ojek online tidak dilengkapi izin resmi.

BACA JUGA:

"Keberadaan Go-Jek jelas mengurangi pendapatan kita selaku ojek konvensional. Apalagi driver Go-Jek itu bukan hanya warga dalam kota saja, tapi juga banyak dari luar kota," ungkap Purbo, di sela-sela audiensi dengan anggota dewan.

Subagyo perwakilan ojek Terminal Purbaya, mengatakan hal yang sama. Menurutnya, tukang ojek, becak, dan taksi mengalami penurunan pendapatan yang drastis pasca Go-Jek dan Go-Car beroperasi di Kota Madiun.

“Kami minta Go-Jek dan Go-Car segera ditutup dan dicabut izinnya. Keberadaan mereka disini merugikan kami,” Tegas Bagyo

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono yang memimpin hearing dengan perwakilan ojek, sopir taksi dan tukang ojek meminta waktu komunikasi dengan pihak terkait. "Kami nanti akan sampaikan hasilnya nanti. Saat ini kami menampung aspirasi semuanya," katanya.

Istono mengatakan DPRD membutuhkan waktu untuk mengkaji sisi regulasi dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk itu DPRD Kota Madiun akan mengundang instansi, dan pihak Go-Jek. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO