Masa Pendaftaran Parpol, KPU Sidoarjo Buka Ruang Konsultasi

Masa Pendaftaran Parpol, KPU Sidoarjo Buka Ruang Konsultasi DAFTAR: Pengurus PDIP Sidoarjo saat menyerahkan berkas keanggotaan parpol ke KPU Sidoarjo, Rabu (11/10) lalu. foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo membuka diri bagi pengurus Parpol untuk berkonsultasi mengenai berkas keanggotaan Parpol sebelum berkas tersebut didaftarkan.

berharap upaya ini bisa membantu Parpol dalam menyiapkan berkas-berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu Tahun 2019.

"Kami selalu membuka diri. Kami sediakan ruang konsultasi untuk kesiapan berkas pendaftaran keanggotaan parpol," cetus Ketua , H Zainal Abidin kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/10).

Zainal menegaskan, para komisioner KPU dibantu tenaga sekretariat sudah siap lahir batin untuk melayani proses pendaftaran keanggotaan parpol. Dia mengakui berkas yang sudah diserahkan parpol ke , yakni Perindo dan PDIP, dikembalikan lagi karena masih ada kekurangan.

Secara umum, kekurangan itu yakni ketidaksesuaian data Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP, antara yang disetor, dengan data yang sudah tercantum di Sipol (Sistem Informasi Parpol). "Karena tidak sinkron ini, berkas kami kembalikan dan kami minta untuk diperbaiki," cetus Zainal Abidin.

Diketahui, baru dua parpol yang telah mendaftar hingga Rabu (11/10) kemarin sejak masa pendaftaran dibuka pada 3 Oktober 2017 lalu. Dua parpol ini, yakni Perindo dan PDIP. Padahal lima hari lagi masa pendaftaran bakal berakhir.

Sementara itu, saat menyerahkan berkas ke , Rabu (11/10) lalu, Ketua DPC PDIP Sidoarjo Tito Pradopo mengatakan, telah mengumpulkan 1.546 KTA dalam verifikasi tersebut. Hal tersebut sebagai tanda PDIP memiliki kader yang banyak di Sidoarjo. “Batas minimal seribu tetapi kita berikan KTA yang lebih,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini mengaku optimistis PDIP Sidoarjo bakal lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu Tahun 2019 nanti. Dalam waktu yang ada pihaknya bersama dengan pengurus lain akan melengkapi syarat verifikasi yang dibutuhkan. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO