BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Blitar (Polres) berencana melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan, terkait temuan ratusan koin kuno di Dusun Parang, Desa Semen, Kecamatan Gandusari.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis koin tersebut. Namun kuat dugaan koin yang ditemukan Marianto (48) di kebun kopi belakang rumahnya tersebut berasal dari zaman kuno.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Rencananya staf dari BPCB Trowulan akan melakukan pengecekan koin dan lokasi ditemukannya koin tersebut. "Melalui Disporbudpar Kabupaten Blitar, kami telah berkoordinasi dengan pihak BPCB Trowulan untuk mengidentifikasi koin kuno itu," jelas Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya, Senin (2/10).
Saat ini lokasi ditemukannya ratusan koin kuno itu dipasang police line. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Serta ulah dari oknum uang tidak bertanggung jawab. "Kami pasang police line untul mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di sana," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 760 keping koin kuno ditemukan warga dusun Parang, Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Koin kuno itu ditemukan Marianto (48) di kebun kopi belakang rumahnya, Minggu (1/10) sore. Temuan itu lalu dilaporkan ke Babinkamtibmas desa setempat yang meneruskannya ke polisi. (blt1/tri/rev)
(Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya (Dua dari kiri), saat menunjukkan ratusan keping koin kuno)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News