Tak Kunjung Bongkar Lapak, Diskop Gresik Beri SP3 PKL di depan Kampus Unmuh

Tak Kunjung Bongkar Lapak, Diskop Gresik Beri SP3 PKL di depan Kampus Unmuh Deretan PKL yang berjualan di depan Kampus Unmuh Gresik. (foto: syuhud/ bangsaonline)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pemkab Gresik melayangkan SP3 (surat peringatan ke-3) kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Kampus Unmuh (Universitas Muhamadiyah). SP3 itu berisikan perintah pembongkaran stand PKL karena lahan yang mereka tempati merupakan kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau).

Dikonfirmasi Bangsaonline.com, Senin (28/8/2017), Kepala Diskop UKM dan Perindag Gresik Agus Budiono mengungkapkan ada sekitar 7 PKL yang berjualan di sana. Menurutnya, para PKL itu berjualan secara liar karena menempati lahan terlarang.

"Lahan yang mereka gunakan untuk berjualan itu bukan tempat PKL. Tapi, untuk RTH," jelas mantan Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) ini.

Agus menegaskan SP3 ini merupakan peringatan terakhir sebelum dilakukan pembongkaran paksa. "Ya nanti Satpol PP yang melakukan pembongkaran (jika SP3 diabaikan, red)," terangnya.

Selain menertibkan PKL di depan kampus Unmuh, Diskop juga akan membongkar 46 bangunan stand PKL di Pujasera II di GKB (Gresik Kota Baru), di Jalan Sumatra Kecamatan Kebomas. Bangunan ini dibongkar karena lahannya akan dialihkan untuk RTH dan areal parkir.

"Jadi nanti mulai Bundaran GKB hingga depan Kampus Unmuh Gresik semuanya untuk RTH. Areal tersebut bersih dari PKL," ujarnya.

Terkait penertiban PKL di depan Unmuh, Dispol PP (Dinas Polisi Pamong Praja) Gresik mengaku hingga kini belum menerima instruksi. "Sejauh ini belum ada surat permintaan dari Diskop untuk pembongkaran PKL," kata Agung Endro, Kepala Bidang Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dispol PP. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO