Curi Handpone, Terekam CCTV, Warga Glagaharum Diamankan Polsek Porong

Curi Handpone, Terekam CCTV, Warga Glagaharum Diamankan Polsek Porong Tersagka Firman diamankan petugas Polsek Porong.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Firman Hadi (28), asal Desa Glagaharum RT 07 RW 02, Porong digelandang oleh unit satuan Reserse Kriminal Polsek Jabon, dari rumahnya. Pasalnya Firman mencuri handpone di gardu Anjungan Tunai Mandiri BRI, Desa Dukuhasari, Jabon dan terekam kamera CCTV. Ia pun kini beserta barang buktinya diamankan Polsek Jabon, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jabon, AKP Subadri didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedik Suryo Cahyono menjelaskan, awal mulanya pelaku ini masuk ke dalam gardu ATM BRI untuk mengambil uang. Setelah dia berada di dalam gardu, ia melihat handpone merk samsung galaxy A7 16 GB warna gold yang berada di atas mesin ATM. Tidak lama melakukan transaksi pengambilan uang di dalam gardu, pelaku ini keluar dan membawa handpone tersebut. Namun, tanpa disadari bahwa aksinya terekam CCTV.

Selanjutnya, Yudianto (34), warga Dukuhsari RT 01 RW 01, Jabon yang merasa handponenya tertinggal di gardu ATM, kembali lagi ke gardu itu untuk mengambilnya. Akan tetapi handpone miliknya sudah tidak ada, dan menghubunginya dua kali namun tidak ada jawaban.

"Akhirnya, peristiwa yang baru menimpanya dilaporkan ke Polsek Jabon untuk ditindaklanjuti," ungkap Subadri, Senin (14/08).

Berdasarkan laporan korban itulah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dijelaskan, saat proses penangkapan terhadap pelaku pencurian ini, sempat dihalangi pihak keluarganya. Sebaliknya, pelaku juga mengelak dituduh pencuri.

"Akan tetapi setelah melalui pendekatan, penjelasan, serta ditunjukkan rekaman CCTV dan bukti 1 lembar struk billing penarikan uang dari gardu ATM, akhirnya, pelaku ini pasrah," kata Subadri.

Menurut Subadri, handpone merk samsung galaxy A7 16 GB warna gold diamankan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Tersangka Firman Hadi pada penyidik mengakui bahwa dirinya baru pertama kali melakukan pencurian, dan barang curiannya akan dijual. "Uang hasil penjualan akan dibuat foya-foya bersama teman-temanya," ujarnya. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO