Merasa Tak Diajak Rapat, Wali Murid SMPN 1 Parengan Pertanyakan Iuran untuk Agustusan dan Idul Adha

Merasa Tak Diajak Rapat, Wali Murid SMPN 1 Parengan Pertanyakan Iuran untuk Agustusan dan Idul Adha Inilah surat edaran penarikan iuran untuk kegiatan Agustusan dan Idul Adha yang membuat wali murid keberatan. foto: AHMAD/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Parengan Kabupaten Tuban mengeluhkan biaya iuran kegiatan Agustusan HUT RI dan Idul Adha yang dipatok oleh pihak sekolah. Mereka mengeluh lantaran biaya yang dibebankan kepada wali murid dinilai terlalu mahal.

"Selain mahal, wali murid juga tidak diundang dalam rapat sekolah dalam menentukan anggaran tersebut," ujar wali murid yang enggan disebutkan identitasnya saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis (10/8).

Anehnya, sesuai surat edaran yang diterima wali murid, ternyata di situ tertera bahwa iuran tersebut berdasarkan hasil musyawarah. Sedangkan, selama ini wali murid tidak diundang dalam penentuan anggaran kegiatan Agustusan dan Idul Adha.

"Wali murid tidak di undang kok," cetusnya.

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun di lapangan, banyak siswa-siswi yang sudah membayar iuran tersebut. Sebab, siswa tak berdaya karena dalam surat edaran itu disebutkan bahwa tanggal 10 Agustus harus lunas. Tidak hanya itu, surat edaran diberikan kepada masing-masing siswa mulai kelas VII hingga kelas IX. Sedangkan, dalam satu kelas terdapat puluhan siswa yang terbagi di beberapa ruang mulai A sampai I.

"Karena tanggal 10 paling lambat harus sudah membayar, mau tidak mau harus bayar mas," timpalnya.

Dikonfirmasi terpisah, mengenai itu Kepala SMPN 1 Parengan, Didi Setyono menjelaskan penarikan uang partisipasi HUT RI sudah berdasarkan pertemuan rapat bersama antara komite sekolah, dan OSIS.

"Kalau ada wali siswa yang keberatan silakan tanya ke ketua komite, jangan minta informasi dari luar, sebab tidak tahu," jawabnya.

Ia berkilah, bahwa penarikan uang partisipasi dalam rangka HUT RI ke 72 merupakan kegiatan OSIS untuk kegiatan karnaval, gerak jalan maupun kegiatan lain.

"Itu untuk kegiatan karnaval, gerak jalan dan kegiatan lain," tutupnya.(ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO