Biarkan Anak Sendirian di Toko Lego, Ibu Dituntut Penjara

Biarkan Anak Sendirian di Toko Lego, Ibu Dituntut Penjara

SEORANG ibu menghadapi tuduhan membahayakan anak karena membiarkan anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun sendirian di sebuah toko Lego. Sementara sang ibu berbelanja di tempat lain di sebuah mal kawasan New York.

Kantor Kejaksaan Ontario County, New York, AS mengungkap bahwa Fan Fan (24) dari Pittsford ditangkap awal bulan ini dan dituntut karena meninggalkan anaknya tanpa penjagaan di sebuah toko di Eastview Mall, Rochester.

Diketahui di toko tersebut sudah ada tulisan peringatan. Yaitu para orangtua tak boleh meninggalkan anak di bawah usia 12 tahun sendirian di toko lego. "Untuk memastikan bahwa anak-anak Anda memiliki pengalaman yang aman dan menyenangkan di toko kami, jangan biarkan mereka tanpa pengawasan. Anak-anak di bawah usia 12 tahun harus didampingi orang dewasa," isi pengumuman di toko tersebut.

“Ada puluhan ribu orang masuk dan keluar dari mall itu dan setiap mal setiap minggu. Kita tidak bisa menjelaskan siapa yang ada di sana dan orangtua harus melakukan peran utama mereka, melindungi anak-anak," ujar Letnan David Cirencione, yang bekerja dengan Departemen Sheriff Ontario County seperti dikutip dari KidSpot.

Juru bicara dari perusahaan Lego, Amanda Madore, mengatakan bahwa karyawan toko mengikuti kebijakan perusahaan mengenai pengawasan anak di bawah umur yang tidak didampingi. Jika ada anak di bawah 12 tahun sendirian di tokok maka karyawan wajib menghubungi pihak keamanan mal.

Pihak keamanan selanjutnya akan menghubungi petugas kepolisian setempat untuk melindungi anak tersebut sampai orangtuanya datang. Hukum di Ontario County memang sangat tegas terkait anak-anak. Orangtua yang meninggalkan anaknya bisa menghadapi tuntutan hukum dan masuk penjara. (*/ns)

Sumber: Dreams.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ratusan Karyawan PT Simone Bogor Mengalami Kesurupan Massal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO