Tuntut 3 Temannya Dipekerjakan Lagi, Ratusan Buruh SCR Gresik Demo ke DPRD

Tuntut 3 Temannya Dipekerjakan Lagi, Ratusan Buruh SCR Gresik Demo ke DPRD Ratusan buruh PT. SCR saat demo di DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari PT Super Cahaya Raya (SCR) di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di DPRD setempat, Rabu (12/7/2017). Demo itu mereka gelar sebagai bentuk protes atas PHK terhadap 3 karyawan yang dilakukan oleh manajemen.

Selain untuk memprotes PHK sepihak, massa juga menuntut agar perusahaan yang memproduksi dupa tersebut menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

"PT SCR tidak mendaftarkan buruh dalam BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan melakukan pemecatan (PHK) secara sepihak pekerjanya yang tergabung dalam serikat Buruh F Hukatan. Sudah ada 3 buruh yang di-PHK, semuanya pengurus F Hukatan. Sementara pekerja lain yang juga tergabung dalam F Hukatan juga ikut diancam PHK," ungkap Sugianto, kordinator pendemo.

Bahkan, lanjut Sugianto, pekerja PT. SCR yang rata-rata wanita juga tidak mendapatkan hak untuk cuti melahirkan. "Sebenarnya tuntutan kami simpel, kami meminta agar teman kami yang di-PHK bisa masuk kerja kembali, kalaupun harus di-PHK, harus dilakukan sesuai aturan berlaku," pintanya.

Usai orasi, perwakilan pendemo kemudian dipersilakan masuk untuk bertemu dengan Komisi IV.

Menanggapi demo ini, Ketua Komisi IV Khoirul Huda berjanji pihaknya akan mengatur jadwal dengan Disnakertrans dan pihak perusahaan untuk membahas tuntutan buruh. "Kami bersama Disnakertrans akan mengadakan rapat terlebih dulu. Setelahnya, kami akan undang pihak buruh dan perusahaan," terang Ketua FPPP ini. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO