Tafsir Al Nahl 125: Islam Mengedepankan Dialog

Tafsir Al Nahl 125: Islam Mengedepankan Dialog Ilustrasi

Ketiga, tidak perlu ada revisi dan disfungsi ayat suci. Keduanya tetap eksis dan digunakan sesuai karakter dan kontek masing-masing. Muslim dituntut cerdas menggunakan dua dalil di atas, kapan pakai dakwah dan kapan pula harus angkat senjata. Meski demikian, dakwah adalah yang terdepan dan angkat senjata adalah langkah keterpaksaan, setelah sekian kali diajak berdamai.

TAFSIR

"Ud’u ilaa sabiili rabbik". Perintah dakwah ditujukan kepada diri Rasulullah SAW dan kepada setiap muslim sesuai kemampuan, sesuai situasi dan kondisi. Mayoritas mufassirin berpendapat bahwa berdakwah itu hukumnya fardlu kifayah, sedangkan Muhammad Abduh dan beberapa ulama' muta'akhirin memandang dakwah sebagai fardlu a'in.

Sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan dari kedua pendapat tersebut. Ketika dakwah sedang dilakukan oleh seseorang dalam satu komunitas, semisal berkhutbah, berceramah, maka cukup salah satu saja. Tidak perlu semua naik mimbar dan berceramah, meski mumpuni.

Bila dalam suatu daerah dan hanya seorang yang punya ilmu, maka dakwah bagianya berhukum fardlu a'in. Begitu halnya di dalam rumah tangga, kepala keluarga terbebani fardlu ain dalam mendakwahi keluarganya. Jika yang mampu istrinya, maka sang istri yang wajib membimbing keagamaan keluarga. Kakak yang mengerti adiknya melakukan kemaksiatan, maka dia terkena hukum fardlu 'ain, wajib menasehati.

Dakwah era digital ini justru makin luas medianya. Mereka yang bisa mengakses di internet, maupun yang menjadi grup di WA, terkana kewajiban memberi nasehat saat ada ujaran-ujaran yang tidak baik. Berpahala besar bagi mereka yang aktif mengunggah nasehat-nasehat keagamaan dan menebar ilmu di dunia maya.

Nabi Zakariya A.S. adalah utusan Allah SWT yang aktif memberi pengajian di kampung-kampung, memberi nasehat dan berdakwah lintas sektoral. Hal itu, lebih karena banyaknya para pendeta yang menyesatkan, mudah sekali memberi fatwa agama sesuai pesanan. Al-qur'an al-Karim menyinggung masalah ini dengan bahasa "syira'" atau " isytira'", jual beli agama dengan kepentingan duniawi.

Suatu ketika, atas permintaan sendiri Zakariya harus puasa bicara selama tiga hari. Kisahnya begini, Nabi Zakariya lama tidak punya keturunan, lalu beroda dan terus berdoa. Akhirnya, Allah SWT memberi tahu, bahwa permohonan dikabulkan dan sebentar lagi bakal punya anak.

Agar jiwa makin mantap, Zakariya mendialog: "Ya Tuhan, bagaimana mungkin itu bisa terjadi. Aku dan istriku sudah tua renta. Mohon Engkau beri indikator atas hal itu. Tuhan menjawab, "Oke, selama tiga malam, kamu bisu, tidak bisa bicara". Benar, tiga hari tiga malam Zakariya bisu mendadak. Satu sisi bersyukur, bahwa sungguh akan dikaruniai anak. Tapi satu sisi ada persoalan, yaitu persoalan dakwah yang menjadi kewajibannya. Kegiatan ngaji terpaksa harus libur selama tiga hari. Benarkah Zakariya libur berdakwah?

Tidak. Zakariya tetap berdakwah, meski dengan menggunakan isyarat-isyarat disertai gerak bibir yang sekiranya bisa difahami umat. Meski tahu bahwa dakwah dengan bahsa isyarat tidak efektif dan tidak maksimal, tapi tetap saja dilakukan. Bagi Zakariya, itu lebih bagus ketimbang lebur total.

Aksi Zakariya ini memberi inspirasi bagi syari'ah islam, yang oleh fuqaha dimunculkan dalam kaedah fiqhiyah: "bahwa, jika sebuah program tidak bisa dicapai semua, maka jangan ditinggal total. Lakukan apa yang bisa."

"Ma la yudrak kulluh, la yutrak kulluh". Seseorang datang ke masjid hendak shalat berjamaah, ternyata ketinggalan dan imam sudah tasyahhud akhir, maka tetap dituntut segera bertakbir dan ikut shalat bersama imam, meski hanya kebagian ujungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO