Usaha Miras Oplosan Milik Pasutri Warga Kediri Digerebek Polres Blitar

Usaha Miras Oplosan Milik Pasutri Warga Kediri Digerebek Polres Blitar Pelaku dan sejumlah barang bukti miras oplosan. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

"Berdasarkan keterangan pelaku, semua bahan berupa arak jowo, perasa, dan alkohol dicampur kemudian dikemas kembali kedalam botol untuk diedarkan menggunakan merk terkenal," paparnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, setiap harinya ia memproduksi kurang lebih 200 liter miras oplosan. Dengan modal Rp 180 ribu untuk satu jerigen arak jowo, ia bisa meraup keuntungan hingga dua kali lipat. Ia mengaku terpaksa mengoplos miras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya ya untuk makan sehari-hari," ucap Aiyunita Erlinarsih.

Lanjut Kapolres, saat ini salah satu pelaku atas nama Aiyunita Erlinarsih diamankan di Polsek Talun untuk dimintai keterangan. Sementara suaminya Arena, berhasil melarikan diri saat penggerebekan dan masih dilakukan pengejaran. Akibat perbuatannya mengoplos miras, keduanya terancam undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

"Hingga saat ini kasus ini masih kita kembangkan karena masih ada satu pelaku yang melarikam diri," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO