JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT Petrokimia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), melakukan peningkatan (upgrading) program Loka Latihan Keterampilan (Lolapil) menjadi Diploma I dengan tahap awal jurusan Kimia Industri.
Upaya ini merupakan bentuk dukungan PG terhadap program revitalisasi lulusan SMA/SMK/Sederajat melalui pendidikan vokasi yang link and match dengan industri.
BACA JUGA:
- Manfaatkan Limbah Industri, PII Gresik Buat Perahu Penyelamat untuk BPBD Jawa Timur
- Petrokimia Gresik Bersama Satgas Bencana Nasional BUMN Kirim Bantuan ke Pulau Bawean
- Diguncang 3 Kali Gempa, Gedung Pusat Petrokimia Gresik Retak, Begini Tanggapan Manajemen
- Buka Green Tech, K3PG Dukung Kemandirian Pangan dengan Research dan Demplot Agro Input Pertanian
Direktur Keuangan PG, Pardiman, selaku Pelaksana Tugas Direktur SDM & Umum PG, menyatakan bahwa program ini merupakan kerjasama antara PG dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (Ditjen PPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Politeknik ATI Makassar (perguruan tinggi negeri dibawah Kemenperin).
Kerjasama ini tercantum dalam nota kesepahaman (MoU) tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Program Diploma I Pendidikan Vokasi Industri PT Petrokimia Gresik yang ditandatangani oleh Direktur Keuangan PG Pardiman, Direktur Politeknik ATI Makassar Amrin Rapi, dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kemenperin, Mujiono, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
"Dinamika industri menuntut tersedianya tenaga kerja terampil yang profesional dan berkompetensi. Oleh karena itu, PG merasa perlu untuk meng-upgrade Lolapil menjadi program pendidikan vokasi Diploma I agar tenaga kerja yang tersedia relevan dengan kondisi saat ini," ujar Pardiman usai tekan nota kesepahaman.
Dalam nota kesepahaman tersebut, lanjut Pardiman, setiap pihak memiliki tugas dan tanggungjawab masing-masing. Politeknik ATI Makassar bertugas mengkoordinasikan persiapan program, kurikulum dan silabus, tenaga pendidik atau dosen, menyiapkan modul, menyelenggarakan pendidikan, mengevaluasi peserta pendidikan, melakukan sertifikasi, serta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kepada Pusdiklat Industri Kemenperin.